iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, KUALATUNGKAL - Kegiatan peningkatan PAD di bidang Retribusi parkir oleh Dinas Perhubungan Tanjabbar mulai disoal. Pasalnya, terget PAD (Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari hasil Rertibusi parkir tahun 2018 sebesar Rp90 juta pertahun tidak mengalami perubahan yang berarti atau jalan ditempat.

Padahal, Pemkab menyetujui salah satu kegiatan tahun 2018 yang dibuat oleh Dinas Perhubungan Tanjabbar dengan anggaran sebesar Rp45 juta, bertujuan untuk menggali potensi lahan parkir yang ada di Tanjabbar demi meningkatkan PAD di sekotor Retribusi parkir tahun 2019.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Tanjung Jabung Barat, Jamal Dermawan Sie, mengaku kecewa atas lemahnya kinerja dinas Perhubungan Tanjabbar.Ž Bahkan penganganggaran sebesar Rp45 juta terkesan mubazir dan terbuang cuma-cuma.

Saya lupa nama kegiatannya, yang jelas untuk peningkatan PAD retribusi, Žmelalui kajian terhadap potensi lahan parkit di Kabupaten Tanjung Jabung Barat dengan mengunakan anggaran sebesar Rp 45 juta. Tapi jika dinas Perhubungan menargetkan PAD dari ritribusi parkir tahun 2019 sebesar 90 juta, kan sama saja bohong, tegas Jamal Darmawan Sie.

ŽJamal juga mengaku, saat rapat pandangan umum, hal ini juga sempat dipertanyakan, tapi tak mendapat jawaban dari dinas Pehubungan Tanjabbar
Uang dipakai Rp 45 juta tapi hasil tidak ada, untuk apa, suruh anak-anak jadi juru parkir juga bisa. Masak habiskan anggaran bisa ningkatkan anggaran tak bisa, cetusnya.

Sayangnya tak satupun pihak dinas Perhubungan bisa dimintai keterangan terkait hal ini. Kepala Dinas Perhubungan tanjabbar ŽEndang Surya belum bisa dimintai tanggapan. (sun)


Berita Terkait



add images