iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, BATANGHARI - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Batanghari saat ini tengah menerbitkan sertifikat untuk 18 bidang tanah, penerbitan Sertifikat tersebut sesuai pengajuan dari pemerintah daerah Kabupaten Batanghari, terhitung sejak tahun 2017 sampai 2018 lebih kurang sekitar 70 tanah Pemda telah disertifikatkan.

hal ini diungkapkan oleh Joko Susanto, Kepala BPN Kabupaten Batanghari, dijelaskannya sebelumnya beberapa bidang tanah milik Pemda Batanghari telah masuk untuk diterbitkan sertifikatnya, dan Oktober ini baru terselesaikan.

"Iya untuk tahun ini BPN Batanghari telah menyelesaiakan sertifikat tanah milik pemda sebanyak 18 bidang, yang tersebar diseluruh kecamatan, terdiri dari tanah puskesmas pembantu, dan sekolah dasar," Kata Joko.

Joko menjelaskan 18 bidang tanah tersebut sudah selesai disertifikatkan dan tinggal diserahkan kepada pemda kabupaten batanghari.

"Kendala dalam sertifikasi selama ini pemerintah daerah banyak belum memiliki alas bukti yang pas terkait kepelikan tanah tersebut, baik tanah hibah ataupun jual beli,"bebernya.

Kemudian dirinya memaparkan jika tanah yang dikuasai oleh pemda dan alas buktinya tidak diketemukan, maka tetap bisa diterbitkan sertifikat. Caranya cukup dibuatkan surat pernyataan aset dan ditanda tangani oleh Sekda. (rza)


Berita Terkait



add images