iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, BATANGHARI Mantan Kepala Desa Kuap, Kecamatan Pemayung, Kabupaten Batanghari, Peri menjadi korban penipuan. Uang senilai Rp367,500.000 miliknya raib. Dia tertipu dengan janji akan mendapatkan uang sebanyak enam triliun.

Pelaku yakni Mulyadi warga Kota Jambi. Kini sudah diamankan di Polsek Pemayung. Bahkan, korban sempat menjual kebun miliknya hanya untuk mengambil uang gaib tersebut.

Peri menyebutkan, modus tersangka dengan cara menggandakan uang. Bahkan, kata Dia, untuk meyakinkannya, tersangka sempat memperlihatkan jika dirinya mengambil uang di kamarnya dari dalam kardus.

Keponakan saya juga sudah melihat uang di dalam kardus yang bisa ia tarik, namun menghilang begitu saja karena uang tersebut belum dikunci, kata Peri.

Karena itu, dirinya tertarik. Namun, uang yang sudah diberikan malah tak kembali dan Dia melapor ke pihak kepolisian. Dikatakan Peri, saat ini pelaku sudah ditangkap di Polsek Pemayung. Kami akan upayakan damai saja, yang penting uang kami kembali, imbuhnya. (rza)


Berita Terkait



add images