iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI Anggota Unit Reskrim Polsek Jelutung berhasil meringkus pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) modus bobol rumah. Dia adalah Riski Dermansyah.

Jalan Komplek Perumahan PU, Kelurahan Pasir Putih, Kacamatan Jambi Selatan, Kota Jambi, ini ditangkap beberapa waktu lalu.

Kepada wartawan Dia mengaku nekat membobil rumah untuk membeli sabu dan mabuk-mabukan. Selain itu, akunya, juga untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Duitnyo untuk beli sabu bang. Kebutuhan sehari-hari jugo, aku Riski.

Sementara itu, Kapolsek Jelutung, IPTU Feisal mengatakan , penangkapan tersangka pembobol rumah tersebut dilakukan atas laporan warga yang rumahnya dibobol maling pada 6 Oktober 2018 lalu.

"Laporan Pak Sunyoto warga Kelurahan Talang Jauh, Kecamatan Jelutung," ujar Kapolsek.

Kata Dia, korban mengalami kerugian sekitar Rp4 juta lebih. Dimana, sejumlah barang berharga milik korban juga ikut raib digasak pelaku. (pds)


Berita Terkait



add images