iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Pemrintah Provinsi Jambi terus mendorong agar Pemerintah Kabupaten/kota di Jambi untuk membentuk Dewan Pengupahan.

Saat ini, baru Kabupaten Tanjab Barat dan Kota Jambi saja yang sudah terbentuk.

Kepala Dinas Nakertrans Provinsi Jambi, M. Fauzi mengatakan, bahwa pihaknya terus memberikan saran agar dibentuknya dewan pengupahan. Karena kunci dari UMK itu salah satunya dewan pengupahan.

"Permasalah dari daerah yang belum membentuk dewan pengupahan ini, karena belum adanya asosiasi dari perusahaan, Apindo. Karena itu sebagai wakil dalam dewan pengupahan." katanya kepada awak media.

Perlunya dewan pengupahan dibentuk, lanjut Fauzi, merupakan wujud pemerintah dalam rangka mensehahterakan buruh.

"Kalau tidak ada dewan pengupahan. ypah buruh itu tidak bisa menentukan UMK, tapi mengikuti UMP sebagai standar terendah," tukasnya. (wan)


Berita Terkait



add images