iklan Gudang Karet Ilegal di Selincah.
Gudang Karet Ilegal di Selincah.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Persoalan gudang karet di Selincah tak kunjung usai. Pasalnya Pemerintah Kota Jambi belum juga mengambil sikap tegas. 

Padahal, sejak 2017 izin gudang tersebut sudah tidak diperpanjang lagi. Artinya, keberadaan gudang tersebut saat ini ilegal.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Jambi, Fahmi mengatakan, rencana penyegelan belum dibicarakan dengan tim terpadu sehingga dirinya belum tahu kapan penyegelan akan dilaksanakan.

"Rencana ke sana (penyegelan) ada, tapi belum tahu kapan," katanya saat dihubungi Senin, (22/10).

Fahmi mengatakan, jumlah gudang yang ada di sana saat ini sebanyak 30 gudang. "Tapi ada yang sudah tidak melanjutkan usaha, karena tak ada penerus," ujarnya.

Ditambahkan Fahmi, saat ini memang proses masuk dalam ranah penindakan, karena untuk pencabutan izin sudah tidak bisa dilakukan.

"Izinnya sudah habis sejak akhir 2017, jadi, apalagi yang mau kita cabut, sekarang memang masuk dalam proses penindakan, itu ranahnya Satpol PP," katanya. (hfz)


Berita Terkait



add images