iklan  Festival of light di lapangan Bajuri Jalan Ki Bajuri, Kelurahan Talang Bakung, Kecamatan Paal Merah Kota Jambi yang disegel beberapa waktu lalu.
Festival of light di lapangan Bajuri Jalan Ki Bajuri, Kelurahan Talang Bakung, Kecamatan Paal Merah Kota Jambi yang disegel beberapa waktu lalu.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Festival of light di lapangan Bajuri Jalan Ki Bajuri, Kelurahan Talang Bakung, Kecamatan Paal Merah Kota Jambi sempat dihentikan sementara oleh Pemerintah Kota Jambi.

Tempat hiburan musiman itu dihentikan lantaran tidak mengantongi izin dari Pemerintah Kota Jambi. Tidak ada kontribusi dan pajak yang didapat oleh pemerintah Kota Jambi.

Paul Andre Marisi, Anggota Komisi I DPRD Kota Jambi mengatakan, terjadinya hal tersebut karena kurangnya pengawasan yang dijalankan pemerintah selaku pemilik wilayah. Harusnya pengawasan berjalan, sehingga tidak kecolongan.

Keteledoran akibat kurangnya pengawasan dan koordinasi, kata Paul.

Paul menyebutkan, harus ada keseriusan semua pihak yang memiliki wilayah. Saya lihat sudah ada beberapa kasus seperti ini. Jelas merugikan pemerintah dalam hal pendapatan, sebutnya. (hfz)


Berita Terkait



add images