iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI Aksi biadab SH, akhirnya terbongkar. Warga Kecamatan Renah Mendaluh, Kabupaten Tanjab Barat, ini berkali-kali mencabuli anak tirinya. Kini Dia mendekam di balik jeruji besi.

Korban sebut saja Bunga. Saat ini usianya masih 15 tahun. Dia harus pasrah dicabuli sang ayah tiri karena dipaksa dan diancam akan dibunuh.

Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi, saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan ini. Kata Dia, tersangka saat ini sudah diamankan
Iya, tersangkanya sudah diamankan. Sekarang masih dalam pemeriksaan, ujar Kuswahyudi Tresnadi, Sabtu (20/10).

Menurutnya, tersangka ditangkap tanpa pelawanan oleh Unit Reksrim Polsek Merlung Polres Tanjab Barat pada Kamis (11/10) lalu.

Mantan Kapolres Tanjab Barat Barat ini mengungkapkan jika pelaku menjalankan aksinya ketika istri atau ibu korban tidak berada di rumah.

Saat melancarkan aksinya, korban diancam akan dibunuh jika melapor ke ibunya. Karena ancaman itu korban tidak bisa berbuat apa-apa, jelasnya.

Selain tu, modus tersangka yakni membawa korba untuk mendaftarkan sekolah ke daerah Riau. Namun, itu hanya bualan tersangka untuk melepaskan nafsu bejadnya.
Akhirnya, kasus ini terungkap setelah diketahui korban hamil 3 bulan. Kelakuan tersangka dilakukan sejak tahun 20017 lalu.

Pengakuan tersangka sudah berkali-kali. Sekitar 10 kali mencabuli korban, bebernya. (pds)


Berita Terkait



add images