iklan Kincay Plaza saat di lakukan razia oleh tim gabungan yang terdiri dari Koramil Kota Sungai Penuh, Kapolsek Kota Sungai Penuh, Satpol-Pp Sungai Penuh dan Kabid Pasar Kota Sungai Penuh, pada Jumat (19/10).
Kincay Plaza saat di lakukan razia oleh tim gabungan yang terdiri dari Koramil Kota Sungai Penuh, Kapolsek Kota Sungai Penuh, Satpol-Pp Sungai Penuh dan Kabid Pasar Kota Sungai Penuh, pada Jumat (19/10).

JAMBIUPDATE.CO, SUNGAIPENUH - Kincay Plaza selama ini dikenal masyarakat dijadikan sebagai pusat penjualan di Kota Sungai Penuh. Namun secara tersembunyi Kincay Plaza dijadikan tempat prostitusi seperti hotel Alexis yang ada di Jakarta.

Hal tersebut terbukti dengan berdasarkan hasil razia yang dilakukan tim gabungan yang terdiri dari Koramil Kota Sungai Penuh, Kapolsek Kota Sungai Penuh, Satpol-Pp Sungai Penuh dan Kabid Pasar Kota Sungai Penuh, pada Jumat (19/10).

Razia yang dimulai pukul 10.00 Wib tersebut, dari 60 kios yang ada di lantai 3, tim gabungan menemukan 50 Kamar yang sudah disekat dan terdapat kasur, bantal, dan AC yang kuat dugaan dijadikan tempat prostitusi. Kemudian 40 kamar dijadikan room untuk karaoke.

BACA JUGA : Aktivitas di Lantai 3 Kincay Plaza Akan Ditutup

Kabid Pengelolaan Pasar Dinas Perdagangan dan Industri Kota Sungai Penuh, Dedi Iryanto, dikonfirmasi mengatakan bahwa penerbitan dilakukan menindaklanjuti dari pertemuan yang telah dilakukan sebelumnya dengan para pemimpin penghuni kios tersebut.

"Jadi, sebelumnya kita sudah ada pertemuan, dan hari ini kita tidak lanjuti," ungkap Dedi.

Hal senada juga dikatakan Kepala Satpol PP Kota Sungai Penuh, Palgunadi. Dikatakannya, bahwa penertiban itu untuk menindaklanjuti peringatan yang telah disampaikan sebelumnya.

Dia mengatakan dalam penertiban tersebut, petugas menemukan beberapa kios telah berubah fungsi. "Tadi, kita bersama-sama kita lihat ada kios yang telah disekat dan dijadikan kamar. Ya, ini digunakan sebagai tempat prostitusi," bebernya. (adi)

 


Berita Terkait