iklan Polda Jambi Amankan 8 Pelaku Pengeboran Minyak Ilegal.
Polda Jambi Amankan 8 Pelaku Pengeboran Minyak Ilegal.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi, berhasil meringkus 8 pelaku pengeboran minyak ilegal di Desa Pompa Air, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari.

Kanit II Subdit IV Tipiter Ditreskrimsus Polda Jambi, AKP Sahlan Umagapi SH MH, mengatakan, 70 drum per hari.

"1 drum itu 200 liter isinya. Ini mereka membuat sumur baru. Bukan sumur tua," ujar AKP Sahlan, Kamis (18/10).

Menurut Sahlan, para pelaku hanya sebagai pekerja. Tidak mengetahui harga minyak dari sumur ilegal tersebut.

"Dia tidak tahu penjualannya. Dia hanya tahu hasil yang diperoleh," jelasnya.

Para tersangka yakni Yanto Bin Sutomo (33), Fitri Bin Tony (27), Fandi Adi Saputra (25), Hasan Aswari Bin Gianto (36), Arly Wibowo (24), Ali Mustopa Bin Wagimin (33), SM (17) dan Jauhari Bin Sapul (29). (pds)


Berita Terkait



add images