iklan Polda Jambi Amankan 8 Pelaku Pengeboran Minyak Ilegal.
Polda Jambi Amankan 8 Pelaku Pengeboran Minyak Ilegal.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi, berhasil meringkus 9 pelaku pengeboran minyak ilegal di Desa Pompa Air, Kecamatan Pompa Air, Kabupaten Batanghari.

Kedelapan tersangka yakni Yanto Bin Sutomo (33), Fitri Bin Tony (27), Fandi Adi Saputra (25), Hasan Aswari Bin Gianto (36), Arly Wibowo (24), Ali Mustopa Bin Wagimin (33), SM (17) dan Jauhari Bin Sapul (29)

Kanit II Subdit IV Tipiter Ditreskrimsus Polda Jambi, AKP Sahlan Umagapi SH MH, mengatakan, penangkapan dilakukan 17 Oktober 2018.

"Kita amankan tersangka di tiga tempat terpisah. Kita tangkap di lokasi kejadian," ujar AKP Sahlan Umagapi SH MH, kepada wartawan Kamis (18/10).

Kata Dia, para pelaku yang diamankan merupakan pekerja di lokasi pengeboran. "Kasus ini masih kita kembangkan," tandasnya. (pds)


Berita Terkait



add images