JAMBIUPDATE.CO, JAMBI Status siaga darurat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Provinsi Jambi seharusnya berakhir 24 Oktober. Bisa diperpanjang jika masih ada kebakaran di Provinsi Jambi.
Bachyuni Deliansyah, Kepala BPBD Provinsi Jambi mengatakan, penurunan status tetap merujuk pada SK Gubernur. Sesuai SK Gubernur, berakhir 24 Oktober, ujarnya, Rabu (17/10).
Setelah turunnya status siaga darurat Karhutla nanti, Bachyuni menjelaskan, helikopter bantuan dari BNPB akan dikembalikan. Saat ini ada dua helikopter yang masih kita pergunakan, ujarnya.
Dua helikopter lainnya sudah digeser ke Palu dan Palembang. Kita sekarang hanya ada helikopter boombing dan helikopter Patroli, akunya. (aba)
