iklan Ilustrasi
Ilustrasi

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Proses Pemberhentian Antar Waktu (PAW) sejumlah anggota DPRD Provinsi Jambi tunggal menunggu SK dari kementrian.

Berkas PAW yang telah dikirimkan ke kementetian yakni Hasan Ibrahim dari PPP akan digantikan Zaini, sementara Rahima dari fraksi Demokrat akan digantikan Aswan Zahari.

PAW ini dilakukan dikarena pada kontestasi politik 2019 mendatang mereka memilih pindah partai.
Padahal mereka diketahui masih menjabat sebagai anggota DPRD Provinsi Jambi dari partai berbeda.

Sekretaris Dewan, Emi Nopisah mengatakan, berkasnya sudah kita teruskan ke kementerian. "Baru turun dari KPU," katanya, Selasa (16/10). (*/wan)


Berita Terkait



add images