iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI ZM (43) warga Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Tabir, Kabupaten Merangin, kini mendekam di balik jeruji besi. Pria paruh baya yang merupakan resedivis kasus narkoba ini kembali ditangkap karena kasus yang sama. 

Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi, saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan ini. Kata Dia, tersangka kini sudah diamankan di Mapolres Merangin.

Sekarang sudah diamankan. Masih pemeriksaan, ujar AKBP Kuswahyudi Tresnadi, kepada wartawan, Minggu (14/10).

Menurutnya, ZM diringkus pada Kamis (11/10) lalu sekitar pukul 19.00 WIB. Penangkapan dilakukan di wilayah Kecamatan Tabir.

Kata Dia, dari tersangka disita enam paket yang diduga narkotika jenis sabu-sabu seberat lebih kurang 1,57 gram. (pds)


Berita Terkait



add images