iklan Kapolres Sarolangun, AKBP Dadan Wira Laksana memperlihatkan barang bukti narkotika saat pres release di Mapolres Sarolangun, Kamis (11/10).
Kapolres Sarolangun, AKBP Dadan Wira Laksana memperlihatkan barang bukti narkotika saat pres release di Mapolres Sarolangun, Kamis (11/10).

JAMBIUPDATE.CO, SAROLANGUN Anggota Satresnarkoba Polres Sarolangun, berhasil meringkus enam orang pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkoba jenis sabu dan ganja. Penangkapan keenam pelaku ini lokasi di tempat dan waktu yang berbeda.

Kapolres Sarolangun, AKBP Dadan Wira Laksana didampingi Kasat Narkoba, saat pres release di Mapolres Sarolangun, Kamis (11/10) membenarkan penangkapan ini. Kata Dia, keenam pelaku kini diamankan di Mapolres Sarolangun.

Sekarang kita juga masih melakukan pengembangan, ujar AKBP Dadan Wira Laksana, kepada wartawan, Kamis (11/10).

Menurutnya, tersangka berinisial EEN, WA, AB, FD dan HS. Mereka ditangkap di kawasan Sarolangun.

Barang bukti yang diamankan yakni, 2 bungkus koran berisi biji ganja, ranting ganja, 17 bungkus kertas putih berisi daun, biji dan ranting ganja yang diduga siap edar.

Kemudian, 1 bungkus kertas putih berisi ganja, dua lembar kertas koran yang diduga untuk membungkus ganja. Berikutnya, handphone putih merek Hype, 1 handphone Samsung, 5 lembar uang pecahan Rp100 ribu, 32 lembar uang pecahan Rp50 ribu serta 3 lembar uang pecahan Rp2000. (hnd)


Berita Terkait



add images