iklan GELEDAH: KPK melakukan penggeledahan di sejumlah OPD di Pemkab Malang. (Tika Hapsari/JawaPos.com)
GELEDAH: KPK melakukan penggeledahan di sejumlah OPD di Pemkab Malang. (Tika Hapsari/JawaPos.com)

JAMBIUPDATE.CO, - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Bina Marga (DPUBM) Kabupaten Malang, Rabu (10/10). Penggeledahan berlangsung sekitar 11 jam. Yakni mulai pukul 10.45 WIB hingga 22.00 WIB.

Usai melakukan penggeledahan, petugas KPK tampak keluar membawa keluar tiga pejabat di dinas tersebut. Salah satunya Kepala DPUBM Kabupaten Malang Romdhoni. KPK membawa ketiga orang itu masuk ke mobil Hiace warna putih.

Juru bicara KPK Febri Diansyah menjelaskan, petugas mengamankan uang tunai Rp 305 juta dari Kantor DPUBM Kabupaten Malang. "Kami amankan uang tunai dari kantor ini," kata Febri melalui pesan singkat WhatsApp yang diterima JawaPos.com, Kamis (11/10).

Selanjutnya, petugas bergerak ke rumah pribadi Romdhoni di Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang. "Kami bawa (Romdhoni) ke rumahnya untuk penggeledahan di sana," katanya.

Sebagai informasi, KPK gerilya di sejumlah tempat di Kabupaten Malang sejak Senin (8/10) lalu. Total sudah ada 10 organisasi perangkat daerah (OPD) yang digeledah petugas lembaga anti-rasuah. Penggeledahan ini diduga terkait kasus penggunaan DAK 2011.

(tik/JPC)


Berita Terkait



add images