iklan Pemusnahan barang bukti lain, berupa pil ekstasi dan ganja.
Pemusnahan barang bukti lain, berupa pil ekstasi dan ganja.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Selain 19 Kg sabu, Polda Jambi juga memusnahkan barang bukti pil ekstasi dan ganja. Pemusnahan dilakukan di Mapolda Jambi, pagi ini (10/10).

Total ada 71 butir ekstasi hasil tangkapan Ditresnarkoba Polda Jambi, 326 butir hasil tangkapan Polresta Jambi. Kemudian 9,5 Kg ganja hasil pengungkapan Polresta Jambi.

Kapolda Jambi, Irjen Pol Muchlis AS, mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan merupakan pengungkapan dilakukan dalam kurun waktu dua bulan.

"Pemberantasan narkoba bukan hanya tugas kepolisian. Tapi kita semua. Kita harus bersinergi," kata Kapolda.

Ganja dimusnahkan dengan cara dibakar. Sementara, ekstasi dimusnahkan dengan cara diblender. (pds)


Berita Terkait



add images