JAMBIUPDATE.CO, JAMBI Pemerintah Kota Jambi menggaungkan pengolahan sampah di tingkat sumber. Tahun 2025 ditargetkan ada pengurangan sampah masuk ke Tempat Pembuanagan Akhir (TPA) hingga 30 persen.
Kini Peraturan Wali Kota (Perwal) tengah digodok, mulai 2019 hingga 2025, progres target diharapkan mulai berjalan. Butuh dana besar untuk menyiapakan fasilitas pengolahan sampah di tingkat sumber.
Dari starting awal 11 persen, 3 persen pengurangan sampah di tingkat sumber pada 2019, butuh anggaran lebih kurang Rp 69 M untuk penunjang fasilitas.
Salah satu upayanya, sampah diolah, dan dipilah di tingkat sumber. Minimalisir sampah masuk ke TPA, kata Syafruddin, Kepala Bidang Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup Kota Jambi, Rabu (3/10).
Saat ini, dalam sehari sampah yang dihasilkan masyarakat Kota Jambi 1.472 kubik atau 450 ton. Butuh biaya besar untuk pengangkutan sampah hingga ke TPA.
Jika starting awal 11 persen ditambah pengurangan 3 persen pada 2019. Hitungannya bisa hemat 13 trip angkutan sampah ke TPA," pungkasnya. (hfz)
