iklan Ilustrasi
Ilustrasi

JAMBIUPDATE.CO, SAROLANGUN - Sabtu (8/9) lalu, Tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mendatangi kantor Bupati Sarolangun.

Selain itu, tim KPK juga mendatangi Kantor DPRD Sarolangun serta meninjau langsung pelayanan di Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (BPPTSP) dan Unit Layanan Pengadaan (ULP) Sarolangun.

Kedatangan ini terkait dengan percepatan rencana aksi koordinasi supervisi pencegahan korupsi di Kabupaten Sarolangun.

Adliansyah Nasution, Ketua Tim Koordinator Supervisi KPK, mengatakan, pihaknya akan terus mendorong percepatan pelayanan publik di lingkup Pemkab Sarolangun. Dan pihaknya juga sudah menyampaikan perjanjian itu.

"Ada beberapa poin yang harus disepakati, dan ini tidak ada pilihan lain kecuali mau masuk neraka, jadi harus dilaksanakan," katanya.

Dikatakan Adliansyah, dirinya sangat miris melihat pelayanan di Kabupaten Sarolangun masih menggunakan sistem manual, dan lamanya penyelesaian dalam hal pengurusan izin di BPPTSP.

"Saya takut ini ada apa-apanya. Zaman sekarang kok masih menggunakan sistem manual. Kedepan, saya akan buat workshop untuk teman- teman yang di SKPD agar bisa menggunakan pelayanan sistem online," ujarnya. (hnd)


Berita Terkait



add images