JAMBIUPDATE.CO, JAMBI Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Jambi sudah melakukan pemeriksaan 3.653 hewan kurban.
Hasilnya, sebanyak 69 ekor hewan kurban dinyatakan tidak sehat dan tidak mendapatkan label sehat dan tidak diperbolehkan dijadikan sebagai hewan kurban pada Idul Adha 2018.
Damiri, Kepala Dinas Pertanian dan ketahanan Pangan Kota Jambi mengatakan, sapi sehat tercatat 1.880, 29 dinyatakan sakit. Untuk kambing 1.634 sehat, 39 sakit. Sedangkan kerbau 70 sehat, 1 sakit.
Penyakitnya tidak menular dan tidak membahayakan bagi manusia, namun, tetap tidak diperbolehkan sebagai hewan kurban, sebutnya. (hfz/mg2)
