JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, Dianto, mengemukakan, jabatan Staf Ahli dalam pemerintahan merupakan jabatan strategis, karena merupakan otak atau konsultan kepala daerah dibidang tertentu atau tim kreator pemerintah daerah.
Hal itu disampaikan Sekda saat membuka Rapat Koordinasi Staf Ahli Gubernur dan Staf Ahli Bupati/Walikota se Provinsi Jambi di Hotel Golden Harvest, Rabu (01/08).
"Staf ahli kepala daerah memiliki fungsi memberikan saran, pertimbangan dan penyediaan informasi serta analisis terhadap setiap proses pengambilan kebijakan yang dilakukan kepala daerah dalam proses pemerintahan," kata Sekda.
Sekda menjelaskan, jabatan staf ahli kepala daerah sangat penting dan merupakan amanat dari Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2009 tentang Organisasi Perangkat Daerah.
"Staf ahli bukanlah orang-orang buangan, tetapi staf ahli adalah orang-orang yang senior, berpengalaman dan memiliki track record baik sehingga mampu menganalisis kebijakan yang akan diambil oleh gubernur dan bupati/walikota sebelum menjadi suatu kebijakan," jelas Sekda.
Untuk itu, lanjut Sekda, staf ahli kepala daerah diharapkan benar-benar ahli dibidangnya, harus selalu memotivasi diri agar senantiasa menambah wawasan, baik melalui literatur maupun pemanfaatan teknologi informasi maupun diklat.
"Ahlinya staf ahli juga dapat ditingkatkan dengan selalu mengikuti pertemuan diskusi, pembahasan rancangan peraturan daerah atau peraturan gubernur, bupati/walikota dan sebagainya," ujar Sekda. (*/wan)
