iklan Sekda Provinsi Jambi, M Dianto.
Sekda Provinsi Jambi, M Dianto.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Terkait penilaian kuning yang didapat dua OPD di lingkup Provinsi Jambi , Sekretaris daerah (Sekda) Provinsi Jambi M Dianto telah memanggil kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jambi. 

M. Dianto , Sekda Provinsi Jambi menyampaikan telah memanggil dua pejabat eselon II tersebut. 

"Saya sudah panggil kepala OPD, karena kalau kita bekerja sebenarnya tidak sulit," sampainya kepada awak media (23/7).

 Disebutkan Dianto, sebab yang dimaksud adalah soal sertifikasi guru. "Sebenarnya hanya bersifat intern, nantinya akan diberikan tugas langsung ke Disdik untuk pertanggung jawaban," katanya.

Untuk pelayanan publik menurut Dianto , semua OPD di Pemprov akan diawasi oleh Ombudsman perwakilan Jambi. (aba)


Berita Terkait



add images