iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI Ombudsman Perwakilan Provinsi Jambi memberikan nilai kuning untuk Pemprov Jambi dalam hal pelayanan publik.

Ini disebabkan masih adanya dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang belum memberikan pelayana secara maskimal kepada masyarakat.

Taufik Yasak, Kepala Ombudsman Perwakilan Jambi mengatakan, ke dua OPD itu ialah Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jambi dan Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jambi.

Dua OPD itu memberikan pelayanan tidak sesuasi SOP, khususnya mengenai sertifikasi guru, untuk Dinas Pendidikan, ungkap Taufik.

Tindak lanjutnya, Kata Taufik, pihak OPD terkait harus segera membenahi pelayanan terhadap publik. Karena ini menyangkut dengan performa Pemprov Jambi secara umum, dan sangat berhubungan dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Jambi. (aba)

 


Berita Terkait



add images