JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Gubernur Jambi Zumi Zola akhirnya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi di Jambi, Senin (9/4).
Berdasarkan informasi yang diterima, orang nomor satu di provinsi Jambi itu tiba di gedung KPK sekitar pukul 10.00 WIB. Dia didampingi oleh kuasa hukumnya.
Dalam kasus ini, Zumi selaku Gubernur Provinsi Jambi dan Arfan selaku Kadis PU diduga menerima uang sebesar Rp 6 miliar dari beberapa kontraktor terkait proyek di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak KPK. (wan)
