iklan Tempat hiburan NYX KTV dan Lounge Jambi yang di segel oleh Polisi.
Tempat hiburan NYX KTV dan Lounge Jambi yang di segel oleh Polisi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI-Pemerintah Kota Jambi belum mengambil tindakan tegas terkait diduga adanya tarian striptis pada tempat hiburan NYX di kawasan pasar Kota Jambi. 

Padahal tarian setengah telanjang yang terjadi disana sudah heboh dikalangan masyarakat Kota Jambi. Sejumlah aliansi umat islam sudah mendesak Pemerintah Kota bertindak tegas.

Ketua FPI Kota Jambi Ahmad Syukri mengatakan, permasalahan adanya pelanggaran asusila di salah satu tempat hiburan di kota Jambi yaitu Karaoke and Lounge NYX, pihaknya meminta pemerintah Kota Jambi dapat memberikan sanksi tegas. Menurutnya, pelanggaran yang dilakukan oleh NYX sudah masuk kategori berat, karena merusak generasi muda.

"Saya pikir tak perlu menunggu rekomendasi dari kepolisian karena kewenangan penuh ada di bawah Pemerintah Kota Jambi," kata Syukri, Senin (26/2).

Sementara Kepala DPMPTSP Kota Jambi Fahmi ketika dikonfirmasi mengatakan pihaknya menunggu rekomendasi dari pihak kepolisian yang menangani kasus tersebut. Kalau rekomnya izin dicabut, kami cabut, kata Fahmi.

Apabila rekomendasi yang dikeluarkan tidak untuk mencabut karena tarian striptis tidak ada unsur kesengajaan, maka yang diberikan kepada NYK hanya berupa teguran. Persoalan hukum kasus tersebut ditangani pihak kepolisian, pihaknya hanya menunggu. (hfz)


Berita Terkait



add images