JAMBIUPDATE.CO, JAMBI-Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sudah dilakukan Pemerintah Provinsi Jambi sejak januari lalu. Masyarakat tampak antusias dengan program tersebut. Hingga Sabtu (24/2) sudah diikuti 26.609 wajib pajak.
Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Provinsi Jambi, Agus Pirngadi mengatakan, dari jumlah Wajib Pajak (WP) yang mengikuti pemutihan pajak kendaraan bermotor, pihaknya sudah berhasil mengumpulkan Rp20,2 miliar.
"Itu dipungut dari WP se-Provinsi Jambi oleh UPTD SAMSAT yang ada di Kabupaten/Kota," katanya.
Lebih lanjut ia mengatakan, ada tiga jenis kendaraan yang melakukan pemutihan. Tiga jenis tersebut adalah, Kendaraan Pribadi, Umum dan Dinas. Paling banyak mengikuti program pemutihan adalah kendaraan pribadi.
Dijelaskanya, hingga 24 Februari tercatat sebanyak 25.418 kendaraan pribadi mengikuti pemutihan dengan pendapatan masuk sebesar Rp18,5M. Selanjutnya, kendaraan umum, seperti travel dan angkot, ada sebanyak 582 kendaraan mengikuti pemutihan dan menyumbangkan pendapatan untuk Pemprov Jambi sebesar Rp1,48 M.
Sementara itu, untuk kendaraan dinas, tercatat sebanyak 609 kendaraan dari dinas yang ada di Provinsi Jambi dan menyumbangkan pendapatan sebesar Rp211 Juta.
"Dengan antusiame masyrakat kita yakin target akan tercaŽpai hingga akhir pelaksanaan pemutihan," pungkasnya. (nur)
