JAMBIUPDATE.CO, JAMBI Pemerintah Provinsi Jambi dan PT Angkasa Pura II (AP II) menandatangani Berita Acara Operasional (BAO) Pemanfaatan Lahan Bandara Sultan Thaha Jambi.
Penandatangaan dilakukan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Dianto dan Executive General Manager Angkasa Pura II, Yogi Praseyo Suwandi,SE di kantor cabang Angkasa Pura II Bandara Sultan Thaha, Senin (19/2).
Dengan penandatanganan BAO tersebut, kedua belah pihak menyepakati perjanjian kerjasama tentang pemanfaatan tanah untuk pengembangan Bandara Sultan Thaha Jambi yang telah diinisiasi tanggal 26 Februari 2015, dan telah diubah terakhir dengan perjanjian tambahan tanggal 10 Juli 2015.
Sekda menjelaskan, pemanfaatan lahan untuk bandara bertujuan untuk pengembangan bandara dan untuk parkir bermanfaat untuk kedua belah pihak, meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Pemprov Jambi dan memperlancar operasional AP II.
"Kita ingin ke depannya bandara kita menjadi lebih baik. Dan kkita akan mendapatkan kompensasi dari pemakaian areal parkir artinya pemerintah daerah akan mendapatkan pemasukan dari retribusi pemakaian lahan milik daerah," ujar Sekda.
Sekda juga menyatakan dukungan Pemerintah Provinsi Jambi yang diyakini akan memberikan dampak positif bagi perkonomian dan pemenuhan kebutuhan masyarakat.
"Berdasarkan laporan tadi, pada tahun 2016 lalu berdasarkan kegiatan penerbangan berjumlah 1,5 juta orang per tahun, maka sesegera mungkin harus membangun, termasuk perluasan akses jalan menuju bandara terutama ruas jalan dari tugu PKK sampai bandara dapat diperluas," pungkasnya. (*/wan)