JAMBIUPDATE.CO, KERINCI - Rencana perubahan nama puncak Gunung Kerinci (GNK) dengan puncak Joko Widodo oleh Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat (Sumbar) terus mendapat penolakan dari berbagai pihak. Bahkan baru-baru ini, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Peduli Kerinci dan Kota Sungai Penuh serta aktifis lingkungan Kerinci-Sungai Penuh mengecam Kabupaten Solok Selatan.
Tak tanggung-tanggung, bahkan jika memang nantinya nama puncak Joko Widodo resmi digantikan oleh Pemkab Solok Selatan, maka mereka akan membawa permasalahan tersebut kejalur hukum. Hal tersebut ditegaskan Zulfikar, Direktur Eksekutif LBH Peduli Kerinci- Sungai Penuh.
Dikatakan Zulfikar, yang juga merupakan seorang pengacara asal Kerinci mengatakan, bahwa jika memang ada pihak Pemda Solok Selatan atau siapapun yang diduga mencoba merubah nama Gunung Kerinci, atau pun merubah nama puncaknya menjadi nama lain, maka LBH Peduli Kerinci beserta LSM dan masyarakat Kerinci-Sungai Penuh, akan mengajukan Gugatan Class action atau tindakan hukum apapun untuk menjaga eksistensi nama puncak Gunung Kerinci. "jika perubahan itu diumumkan secara resmi oleh pemerintah daerah, baru itu jadi masalah. Kalau itu terjadi, maka akan kita gugat dan kita proses secara hukum," tegasnya.
Menurut Zulfikar, bahwa untuk penggantian nama itu ada aturan, tidak semudah itu membuat nama rupa bumi, harus ada kajian dari tim ahli terlebih dahulu dengan melalui proses sosialisasi dan harus ada persetujuan dari masyarakat kerinci, karena gunung tersebut itu berada diwilayah Kerinci. "Besok (Hari ini red) rencananya jaringan LSM, aktifis lingkungan hidup bersama LBH peduli Kerinci akan menemui pejabat Bupati Kerinci dan ketua DPRD Kerinci untuk mendesak mereka agar membuat surat resmi kepada Pemkab Solok untuk klarifikasi tentang isu tersebut," tandasnya.(adi)