JAMBIUPSATE. CO, JAMBI-Tim gabungan Satpol PP Kota Jambi bersama TNI Polri kembali melakukan razia penyakit masyarakat rabu malam (14/2).
Sejumlah cafe di Kota Jambi disisir petugas. Alhasil ratusan botol miniman beralkohol didapatkan dan disita.
Kasat Pol PP Kota Jambi Yan Ismar mengatakan ini merupakan perdana pihaknya melakukan penertiban minuman beralkohol pada 2018. Ternyata peredaran minol di Kota Jambi mashi cukup tinggi.
"Malam ini (tadi malam. red) kita menyita 691 botol dan 62 kaleng minuman beralkohol," kata Yan Ismar.
"Minol ini dijual bebas tanpa izin," imbuhnya. (hfz)
