iklan Wakil Gubernur Jambi Fachrori Umar ketika menyerahkan SK Pjs Walikota Kepada M Fauzi Kepada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi setelah dikukuhkan.
Wakil Gubernur Jambi Fachrori Umar ketika menyerahkan SK Pjs Walikota Kepada M Fauzi Kepada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi setelah dikukuhkan.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Tiga Penjabat Sementara (Pjs) Bupati dan Walikota untuk daerah yang menggelar Pilkada Serentak 2018, dikukuhkan oleh Wakil Gubernur Jambi Fachrori Umar di aula Rumah Dinas Gubenur Jambi, Rabu (14/02).

Ketiga Pejabat eselon II itu yakni, Kepala Disnaker Provinsi Jambi, Muhammad Fauzi dilantik sebagai Pjs Walikota Jambi, Kepala BKD Jambi Husairi dilantik sebagai Pjs Bupati Merangin, dan Asisten II Setda Provinsi Jambi, Agus Sunaryo sebagai Pjs Bupati Kerinci.

Pjs Walikota Jambi, M Fauzi mengatakan bahwa ia akan langsung melakukan rapat koordinasi dengan segenap staf dan kepala OPD dilingkungan Kota jambi. Kita akan langsung memetakan gambaran, katanya.

Dijelaskanya, ini perlu dilakukan, kerana Kota Jambi menjadi daerah paling banyak DPT dalam pelaksanaan Pilkada serantak 2018 di Provinsi Jambi.

Seperti yang tertuang dalam UU no 5 tentang netralitas ASN juga akan kisa sampaikan lagi, ungkapnya.

Dipercaya sebagai Pjs Walikota Jambi, Fauzi menegaskan akan melaksanakan tugas dengan baik. Selain melakukan koordinasi pada hari pertama kerjanya, ia langsung akan memetakan gambaran pelaksanan pemerintahan selama menjabat.

Kita juga akan buat gambaran pemerintahan 3-4 bulan mendatang, pungkasnya. (nur)


Berita Terkait



add images