iklan Gubernur Jambi Zumi Zola.
Gubernur Jambi Zumi Zola.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI-Gubernur Jambi Zumi Zola resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dan diumumkan sore ini (2/2).

Berdasarkan konpers yang digelar oleh KPK, Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan di dampingi Jubir KPK Febridiansyah mengatakan, ZZ (Zumi Zola, red) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penerimaan hadiah, atau janji-janji terkait proyek-proyek di Provinsi Jambi.

BACA JUGA : Kasus OTT Pejabat Jambi, Ini Jumlah Saksi yang Sudah Diperiksa

KPK menetapkan dua tersangka baru yakni ZZ (Zumi Zola, red) Gubernur Jambi periode 2016-2021, katanya.

Selain ZZ, KPK juga menetapkan ARP (Arpan) Kabid Bina Marga Dinas PUPR Provinsi Jambi yang juga mantan Plt Kadis PUPR Provinsi Jambi. Keduanya terkait kasus penerimaan hadiah dan proyek-proyek Provinsi Jambi, jelasnya. (wan)

 


Berita Terkait



add images