JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Polres Kerinci terhadap Direktur PDAM Tirta Saksi As, bersama oknum Pejabat Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh, AJ, masih menyisakan teka-teki besar.
Bahkan tersiar kabar bahwa As yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Polres Kerinci, sudah berdinas kembali.
Sementara sang oknum terduga staf Kejari AJ, infonya telah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi.
Mengenai hal ini Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi, Andi Nurwinah, mengatakan bahwa kasus OTT tersebut sementara masih dalam pemeriksaan.
"Sementara masih dalam pemeriksaan," ujar Kajati.
Menurutnya pemeriksaan lebih lanjut pihaknya juga akan meminta keterangan dari Dirut PDAM Kerinci.
Namun kata dia saat ini pihaknya belum melakukan hal tersebut, dikarenakan yang bersangkutan sedang sakit.
"Sekarang Dirutnya sakit, dan diopname. Jadi belum bisa kami minta keterangan," kata Kajati. Ditegaskan Kajati, pihaknya harus meminta keterangan dari yang bersangkutan untuk oknum pegawai Kejari Sungai Penuh.
Terkait status pemeriksaannya kelak, Kajati mengatakan bahwa sang dirut bisa diperiksa dengan dua ,kemungkinan.
"Bisa jadi saksi dan bisa juga jadi tersangka, nanti kita lihat perkembangan," terang Kajati Jambi. (aba)
