iklan Gubernur Jambi Zumi Zola.
Gubernur Jambi Zumi Zola.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Pemutihan pajak kendaraan jilid II yang direncanakan Pemerintah Provinsi Jambi dimulai Rabu (10/1), tampaknya harus tertunda.

Hal ini dikarenakan terkendalanya belum siapnya aplikasi yang masih harus dirubah programnya yang ada di Samsat.

BACA JUGA : Gara-gara ini, Pemutihan Pajak Kendaraan Jilid II di Jambi Ditunda 

Gubernur Jambi Zumi Zola mengatakan, dari laporan pihak Bakeuda Provinsi Jambi, memang masih dibutuhkan waktu lima hari sampai satu minggu.

Namun, dirinya memastikan tidak ada lagi kendala yang mendasar untuk pelaksanaan pemutihan ini. Sebab, pihaknya sudah berkomunikasi dengan BPK RI dan KPK untuk meminta rekomendasi pelaksanaan pemutihan PKB.

"Karena sudah mendapatkan rekomendasi dan disetujui tidak ada masalah lagi, kita bisa jalan. Persoalannya hanya menyiapkan aplikasi itu saja," katanya. (wan)


Berita Terkait



add images