iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Tahun 2018, Pemerintah Kota Jambi membuat kebijakan untuk menaikkan insentif Ketua RT se-Kota Jambi. 

Hal tersebut disampaikan Walikota Jambi Sy Fasha saat menghadiri pelantikan 25 Ketua RT di Kelurahan Kenali Asam Atas, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi, Senin (8/1). Sekarang insentif Ketua RT sudah naik menjadi Rp 500 ribu per bulan, katanya.

Tidak hanya itu, pihaknya juga akan memberikan caping (Pin) dan papan nama kepada Ketua RT se-Kota Jambi. Biar nanti terlihat identitas Ketua RT. Ketua RT merupakan Wali Kota tingkat 4, ujarnya.

Dengan kenaikan insentif Ketua RT ini, diharapkan peran Ketua RT di masyarakat bisa lebih aktif, terutama dalam menjadi ketentraman, kebersihan, keamanan lingkungan sekitar.

Berlomba-lomba menjadi kampung Bersih aman dan Pintar (BANTAR). Nanti ada rewardnya, pungkasnya. (hfz)


Berita Terkait



add images