JAMBIUPDATE.CO, JAMBI Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jambi mendorong agar tes bebas narkoba pada pemeriksaan kesehatan Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah gunakan rambut sebagai sampel. Soalnya, regulasi tes bebas narkoba akan kembali gunakan urine seperti Pilkada 2015 lalu.
Ketua Bawaslu Provinsi Jambi, Asnawi mengatakan sampel urine atau darah akurasinya terbatas. Beberda dengan rambut yang justru lebih akurat dan terukur.
Kalau sampel darah dan urine, kadarnya bisa berubah. Berbeda dengan rambut yang justru lebih akurat. Maka kita tetap mendorong agar gunakan rambut, ujar Asnwi usai menghadiri rapat koordinasi bersama KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota, Rabu (3/1).
Asnawi menyebutkan, seharusnya KPU bisa menetapkan standar tertinggi untuk uji kesehatan khusus narkoba. Salah satunya dengan memakai standar yang dipakai Badan Narkotika Nasional (BNN). Harusnya KPU menetapkan standar teringgi. Kalau memungkinkan memakai standar BNN, sebutnya.
Dalam rapat internal, Asnawi berharap agar KPU bisa membahas ini secara khusus. Karena semangatnya masyarakat tidak menginginkan ada kepala daerah yang memakai obatan terlarang seperti yang terjadi pada Pilkada beberapa tahun lalu.
Wacana ini masih di bahas iternal KPU. Tentu kita berharap ini bisa masuk, apalagi inikan sudah pernah di lakukan, pungkasnya. (aiz)
