JAMBIUPDATE.CO, MERANGIN Anggota Polsek Pamenang, menggerebek sejumlah warung tuak yang berlokasi di kawasan Pamenang. Penindakan ini dilakukan menindaklanjuti laporan dari masyarakat yang sudah merasa resah dengan aktivitas ini.
Kapolsek Pamenang, AKP Sampe Nababan, memastikan warung tuak yang berada di Desa Jelatang sudah berhenti beroperasi. Tidak hanya di Desa Jelatang, penindakan juga dilakukan di Reso Sari, Karang Birahi dan Pasar Pemenang.
"Sudah kami tindak dan Saya pastikan sudah tidak beroperasi lagi tidak hanya di Desa Jelatang tapi di beberapa desa lainnya seperti di Karang Birahi, Rejo Sari dan Pasar Pamenang," pungkas AKP Sampe Nababan. (cr1)
