JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Dinas Pendidikan Kota Jambi menyiapkan anggaran Rp 12 M untuk membayar gaji guru dan pegawai TU honor SDN dan SMPN Kota Jambi.
Ada 481 guru dan 221 Tata Usaha (TU) SDN yang dibayar memalui APBD 2018, Disdik berencana akan menambah 50 guru dan 20 TU SDN masuk dalam daftar gaji APBD.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Jambi, Arman, mengatakan, Kota Jambi menjadi satu satunya Kabupaten Kota di Jambi yang membayar tenaga honorer sekolah baik guru maupun TU menggunakan APBD. Sebab, sebagian besar Pemerintah daerah mengandalkan dana BOS dari pusat untuk membayar guru honorer.
Ini menjadi satu satunya Kota dari Provinsi Jambi yang membayar guru honor menggunakan APBD. Meskipun belum semuanya, namun secara perlahan kita ingin agar seluruh honorer dibayar menggunakan dana ABPD, kata Arman.
Sementara itu, Wali Kota Jambi Syarif Fasha mengatakan, Pemkot terus berupaya untuk memberikan gaji para guru honorer maupun TU menggunakan APBD. Ini sebagai salah satu bentuk penghormatan kepada tenaga guru di Kota Jambi.
Kita selalu upayakan agar guru mendapatkan kesejahtraan yang baik. Untuk guru honorer, kita sudah menyediakan gaji yang dianggarkan langsung dari APBD, katanya. (hfz)
