JAMBIUPDATE.CO, MUARABULIAN - Satuan reserse narkoba kabupaten batanghari berhasil menangkap pelaku pengedar narkoba di dua lokasi yang berbeda.
Senin (11/12) sekira pukul 14.00 WIB, Satresnarkoba menangkap Asrun pradana (42) di RT.02 desa bungku kecamatan bajubang, dan dihari yang sama pula satresnarkoba kembali meringkus Heri Hermawan (26) lokasi penangkapan di RT.07 desa pompa air kecamatan bajubang.
Hal ini dibenarkan oleh Kasubag Humas polres Batanghari IPTU Supradono dikatakannya penangkapan kedua pelaku atas informasi dari masyarakat.
" Satresnarkoba batanghari mendapat informasi sering terjadi transaksi barang haram tersebut, berbekal informasi tersebut tim akhirnya berhasil meringkus kedua pelaku"sebut Supradono.(rza)
