JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Pemerintah Kota Jambi melalui Dinas Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) akhirnya merampungkan proses lelang kendaraan dinas.
Penghitungan nilai dari KPKNL juga sudah selesai. Mulai Senin (11/12) ini, lelang terbuka kendaraan dinas di Pemerintah Kota Jambi resmi dibuka untuk umum.
Hal ini diungkapakan Deki Subianda, Kepala DPKAD Kota Jambi. Ia mengatakan, pendaftaran secara online dilaksanakan mulai 11 Desember hingga 16 Desember 2017.
Ia mengatakan, masyarakat yang ingin ikut lelang, bisa mendaftar melalui www.lelangdjkn.kemenkeu.go.id. Di website tersebut juga bisa dilihat langsung foto barang yang akan di lelang.
Jika ingin melihat kendaraannya langsung, warga bisa melihat di lapangan kantor Walikota mulai senin (hari ini, red), imbuhnya.
Semua prosesnya online. Tidak ada pihak tertentu yang merasa di rugikan. Pemkot langsung bekerjasama dengan pihak KPKNL dan dilakasanakan secara terbuka dan transparan, pungkasnya.(hfz)
