JAMBIUPDATE.CO, JAMBI Gubernur Jambi Zumi Zola pun meminta Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Provinsi Jambi terlebih dahulu berkonsultasi bersama KPK, sebelum dilaksanakannya pemutihan pajak kendaraan jilid II yang direncakanan dilaksanakan Januari hingga Juni 2018 mendatang
Gubernur Jambi Zumi Zola mengatakan, dengan adanya penandatanganan supervisi pencegahan dan penindakan korupsi dengan KPK beberapa waktu lalu, dirinya menginginkan Bakaeudu minta masukan dan pendampingan KPK untuk pelaksanan pemutihan jilid II nanti.
Dengan pemutihan pajak ini kata Zola, jangan sampai terjadi kesalahan sehingga menimbulkan masalah hukum. Masukan dari pihak lain sangat diperlukan untuk meminimalisir kesalahan.
Tidak salahkan kalau ada masukan, katanya.
Selain itu, Zumi Zola juga meminta Bakeuda menjelaskan sejauh mana efek yang timbul dari rencana pemutihan tersebut. Ini perlu dilakukan sebagai pijakan dalam melaksanakan suatu program.
Saya sangat berhati-hati kalau masalah keuangan, katanya.
Direncanakan pemutihan jilid II akan dilakukan selama enam bulan, yaitu mulai Januari hingga Juni 2018 mendatang. (nur)
