JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), melakukan penggeledahan di sejumlah ruangan di kantor DPRD Provinsi Jambi, Jumat siang (1/13).
Penggeledahan itu sudah dimulai sekitar pukul 13.30 WIB. Hingga pukul 20.00 WIB. Namun, sejumlah awak media tidak diperbolehkan melewati pagar yang dijaga ketat oleh pihak keamanan.
Berdasarkan informasi yang diterima ruangan yang disisir penyidik KPK di gedung DPRD Provinsi Jambi yakni ruang Komisi III, ruangan Fraksi PAN, ruangan Komisi I dan rumah persidangan.
"Hanya empat ruangan itu yang digeledah," kata sumber terpercaya jambiupdate.co.
Pantauan di lokasi, setelah penggeledahan selesai dilakukan, para penyidik KPK itu tampak membawa 3 koper berwarna hitam dan 2 kardus yang langsung dimasukkan ke dalam mobil. (wan)
