JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Setelah menyasar kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Jambi, Kamis malam (30/11), melakukan penggeledahan di Kediaman Plt Kadis PUPR Provinsi Jambi, ARN.
Penggeledahan ini dilakukan pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) anggota KPK pada Selasa (28/11) lalu. Dalam operasi senyap itu penyidik menangkap Plt Kadis PUPR Provinsi Jambi ARN. Kini yang bersangkutan sudah dibawa ke gedung KPK RI di Jakarta.
Pantauan di kediaman ARN, sejumlah mobil tampak terparkir di halaman rumah. Informasi yang diperoleh, beberapa penyidik KPK sudah berada di dalam rumah tersebut.
Kediaman PLT Kepala Dinas PU PR ini digeledah oleh tim KPK sejak pukul 15.00 WIB, hingga saat ini penggeladahan masih berlangsung.
Untuk diketahui kediaman Plt Kepala Dinas PU PR tersebut, berlokasi di Komplek BTN, Rt 10 Kelurahan Pal V kecamatan Kota Baru, Kota Jambi. (Nur)