JAMBIUPDATE.CO,JAMBI Pemerintah Provinsi Jambi kembali akan mengagendakan pengampunan pajak kendaraan (pemutihan).
Pasalnya, masih banyak kendaraan yang menungak pajak di Jambi. Angkanya pun mencapai 1.389,986 kendaraan.
Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Provins Jambi Agus Prigadi,emhataksn pemutikan pajak kendaraan tersebut direncanakana akan dilaksanakan pada Januari 2018 mendatang.
Menariknya, pemutihan pajak yang dilakukan kali ini sifatnya beda dengan pemutihan sebelumnya.
Jika sebelumnya yang dihapus hanya denda saja, namun kali ini pokok dan dendanya juga ikut dihapuskan. Wajib Pajak tinggal bayar 2 tahun pajak tertunda, katanya, Senin (27/11). (nur)