JAMBIUPDATE.CO, SAROLANGUN - Ratusan warga Desa Lidung, Kecamatan Sarolangun, kembali melakukan aksi kepada Koperasi Tiga Serumpun milik PT. Kresna Duta Agro (KDA) terkait permasalahan sengketa lahan adat masyarakat Desa Lidung yang dikelola oleh pihak perusahan dengan cara bagi hasil.
Dari pantauan awak media di lapangan, ratusan massa menyisir lahan PT KDA yang berada di wilayah Batang Merangin, tepatnya pada devisi 4, 5, dan 6.
Ismail, Koordinator aksi, saat dikonfirmasi awak media mengatakan, bahwa penyegelan kantor operasional Lapangan yang berada di Divisi 4, 5 dan 6 adalah wilayah yang terindikasi menjadi sengketa lahan milik masyarakat lidung. Karena Lahan Milik Warga Lidung terletak diwilayah Divisi 4, 5, dan 6 sesuai dengan Akad Kredit yang telah habis.
"Ini adalah aksi kami yang kedua setelah melakukan aksi pada 30 Oktober lalu. Sebelumnya piham perusahaan berjanji akan memenuhi tuntutan kami. Tapi sampai saat ini ternyata belum terealisasi, makanya kami warga Desa Lidung melakukan aksi Demo kembali dan melakukan penyengelan,"kata Ismail.
Disampaikannya, aksi tersebut dilakukan untuk meminta kejelasan atas Hak lahan warga terkait tanah adat yang dikelola oleh perusahaan dan apa yang didapat oleh masyarakat terkait keberadaan pihak perusahaan.
"Sampai ada kejelasan dari pihak perusahaan, kami meminta kepada PT. KDA dan Koperasi Tiga Serumpun, untuk STOP semua aktifitas kegiatan Panen buah di lahan milik warga lidung yang dikelola perusahaan,"tegas Ismail.
Untuk itu katanya, warga Desa Lidung sudah memberikan pengumuman kepada buruh panen, untuk sementara Stop melakukan pemanenan TBS diwilayah Divisi 4, 5 dan 6, karena wilayah tersebut masih dalam status bersengketa antara Masyarakat Desa Lidung dan PT KDA.
"Jangan ada buruh panen yang coba-coba secara diam-diam menggambil buah di lokasi warga yang luasnya sekitar 800 hektar ini. Kami akan tindak dan husir sampai sengketa masyarakat Desa Lidung dan PT.KDA selesai,"pungkasnya. (hnd)
