iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, SAROLANGUN - Belasan organisasi Kemasyarakatan di sarolangun, terancam dicoret. Ini dilakukan jika mereka tidak memperpanjang izin hingga akhir 2017. Saat ini terdapat 37 organisasi yang tercatat di Kesbangpol Sarolangun.

Marsudik, Kakan Kesbangpol Sarolangun saat dikonfirmasi mengatakan, pendataan ini untuk menghindari terjadinya aksi ilegal yang mengatasnamakan anggota organisasi tertentu.

"Masyarakat banyak yang melapor ada LSM yang demo soal lahan, kebun, tambang, tapi organisasinya gak jelas," katanya belum lama ini.

Ia mengakui, jika kebebasan menyampaikan pendapat telah diatur dalam Undang Undang, kendati demikian, status terdaftar juga perlu untuk menghindari hal hal yang tak diinginkan.

"Kalau ada apa-apa nanti kita yang disalahkan, apo kerja Kesbangpol ini," ujar Marsudik.

Dalam waktu dekat pihaknya akan menyurati semua organisasi yang terdaftar di Kesbangpol Sarolangun, mengingat ada belasan organisasi yang masa aktifnya habis di akhir tahun ini.

"Yang aktif sama yang gak aktif akan kita kirimi surat. Kalau izinnya gak diperpanjang, kita coret," katanya. (hnd)


Berita Terkait



add images