JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Malam ini (5/11), Tim Terpadu Relokasi Pasar Angso Duo melakukan penertiban pedangang yang masih berada di kawasan Jalan Sikutan Taha Jambi (kawasan Pasar Angso Duo).
Dikatakan oleh Karo Humas dan Protokoler Setda Provinsi Jambi Johansyah mengatakan, penertiban ini dilakukan atas keluhan pedagang yang sudah masuk lokasi pasar baru.
"Penertiban kita lakukan mulai dari depan pasar lama hingga depan WTC Jambi," katanya.
Ia menjelaskan, penertiban ini terdiri dari personel terdiri dari anggota TNI Korem 042 Gapu sebanyak 50 orang, kemudian dari Polresta Jambi 50 personel, dan Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Jambi 50 personel. "Tim Terpadu juga turun dalam penertiban ini," katanya.
Pantauan dilapangan, saat ini Tim terpadu relokasi pasar Angso Duo dan personel mulai bergerak melakukan penertiban. (Nur)