JAMBIUPDATE.CO, SAROLANGUN - Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sarolangun melakukan pemekaran Kecamatan Batang Asai tahun 2018 mendatang, sulit terealisasikan.
Ada dua kecamatan yang akan dimekarkan yakni Kecamatan Batang Asai yang dimekarkan menjadi Kecamatan baru bernama Kecamatan Bathin Pengambang dan Kecamatan Mandiangin dimekarkan menjadi Kecamatan Mandiangin Dalam.
Dari dua rencana tersebut, hanya Kacamatan Mandiangin Dalam yang telah memenuhi syarat untuk menjadi Kacamatan baru pada tahun 2018 mendatang. Sementara Kecamatan Batang Asai masih belum ada jawaban.
"Untuk syarat yang sesuai aturan itu 10 desa sudah mencukupi, juga jumlah penduduknya. Artinya semua syarat tersebut sudah di miliki oleh Mandiangin dalam," kata Bupati Sarolangun, Cek Endra saat dikonfirmasi usai melakukan pertemuan dengan tim peneliti pemekaran dari IPDN dan staf Mendagri belum lama ini.
Sementara untuk Batin Pengambang kata Bupati, dilihat dalam aturan saat ini belum mencukupi persyaratan. Sebab, dari jumlah desa saat ini belum mencapai persayaratan, karna hanya baru memiliki 7 desa saja.
"Meski pun demikian, kami masih berharap pihak Mendagri untuk dapat memberikan toleransi agar dapat menambah Kecamatan baru. Kami mengharapkan adanya toleransi dari Mendagri terhadap (pembentukan) Kecamatan Batin Pengambang. Seperti di Papua tidak sampai 10 desa tapi bisa dimekarkan menjadi kecamatan," ujarnya.
Menurutnya, kedua Kecamatan itu memang sudah layak dimekarkan. Karena, kedua Kecamatan itu jaraknya jauh dari Ibu kota Kabupaten.
"Tujuan dimekarkannya dua kecamatan tersebut, yakni agar desa-desa yang berada dipelosok mendapatkan pelayanan yang lebih baik lagi,"tandasnya. (hnd)
