iklan BPJS Ketenagakerjaan Jambi bekerjasama dengan PT. Sucifindo (Persero) menggelar kegiatan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3).
BPJS Ketenagakerjaan Jambi bekerjasama dengan PT. Sucifindo (Persero) menggelar kegiatan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3).

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - BPJS Ketenagakerjaan Jambi bekerjasama dengan PT. Sucifindo (Persero) menggelar kegiatan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) di Lantai I Odua Weston Hotel Jambi, Rabu (1/11).

Dalam kegiatan itu, diikuti sebanyak 25 peserta yang berasal dari 25 perusahaan, serta dua orang pemateri dari PT Sucofindo (Persero), yakni Aji Ibrahim dan Zakir Ali.

Kepala BLK Provinsi Jambi, Cikmas Hadi Salasa mengatakan, perlunya diterapkan SMK3 disetiap perusahaan. Seperti yang terjadi pada 54 perusahaan yang beroperasi di Provinsi Jambi, berhasil menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Atas raihan prestasi ini, pak Gubernur pun mendapatkan penghargaan Pembina K3 dari Menteri Ketenagakerjaan, jelasnya.

Sementara Kepala BPJS Ketenagakerjaan Jambi, Mayriwan Ekaputra mengungkapkan, kegiatan yang diselenggarakan, agar nantinya diterapkan diperusahaan peserta bekerja. Kegiatan ini juga dimaksud untuk memitigasi atau mengurangi resiko kecelakaan kerja.

Bukan saja secara fisik atau kecelakaan, tapi sebelum berangkat kelokasi kerja juga harus diterapkan alat-alat perlengkapan untuk melindungi diri dari kecelakaan kerja.

Kita dilatih bagaimana memitigasi alat keselamatan kerja, sehingga resiko dalam proses produksi dapat diminimalisir. Pelatihan K3 ini rutin kami laksanakan setiap tahun, dan kami selalu menggandeng Sucofindo dalam kegiatan ini, paparnya. (yos)


Berita Terkait



add images