iklan Petugas Dishub Kota Jambi menggembok Kendaraan yang Parkir Sembarangan.
Petugas Dishub Kota Jambi menggembok Kendaraan yang Parkir Sembarangan.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI-Dinas Perhubungan Kota Jambi menindak sejumlah pengendara nakal, Senin (23/10). Ada 13 kendaraan yang tindak oleh petugas Dishub, karena kedapatan parkir di trotoar jalan dan rambu larangan parkir.

Shaleh Ridho, Kepala Dinas Perhubungan Kota Jambi mengatakan, pihaknya rutin melakukan Patroli untuk penertiban Kota Jambi. Tindakan berkala juga diterapkan pihaknya mulai dari gembos ban, gembok hingga penderekan.

Tindakan pertama kita gembosi dan tilang. Jika masih maka akan digembok bahkan dilakukan penderekan, katanya.

Shaleh menyebutkan, hasil dari kegiatan Senin (23/10), setidaknya ada 13 pelanggar yang ditindak petugas Dihun, diantaranya 9 kendaraan di gembok, dan 4 lainnya di gembosi.

Semuanya juga di tilang, pungkasnya. (hfz)


Berita Terkait



add images