JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Pemerintah Provinsi Jambi akan melaporkan Irwan, pensiunan ASN Biro Humas dan Protokoler Setda Provinsi Jambi ke kepolisian pada akhir bulan ini.
Hal ini di ungkapkan Asisten III Bidang Adminitrasi umum Setda provinsi Jambi Saipuddin. Ia mengatakan, pelaporan ini dilakukan karena yang bersangkutan tidak kunjung mengembalikan kendaraan dinas yang dikuasainya berupa 1 unit mobil sedan timor.
Kita tenggat hingga akhir bulan jika tidak juga dikembalikan maka akan kita laporkan ke kepolsian, katanya.
Terkait dengan pengembalian kendaraan dinas, roda 2 sebanyak 9 unit belum dikembalikan oleh pemegang kendaraan.
Lanjutnya, untuk roda dua, Dia menghimbau kepada ASN yang masih menyimpan untuk segera mengembalikan. Pasalnya Pemrov hanya melakukan penertiban adminitrasi.
Dijelaskannya, dari penertiban adminitrasi juga dilakukan pemeriksaan terhadap kondisi fisik kendaraan. Apabila kendraan tersebut dianggap tidak lagi mampu menunjang kinerja ASN maka akan dilelang.
Setelah pemeriksaan maka akan kita atur lagi penggunaan dan penempatan kendaraan dinas, kata Saipudin.
Pemeriksaan fisik 20 kendaraan dinas yang baru ditarik dari tangan pensiunan telah selesai dilakukan oleh Dinas Perhubungan Provinsi Jambi, dari hasil pemeriksaan paling tinggi keadaan kendaran hanya 50 persen. (nur)
